Pembinaan Pengawas Madrasah dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MA Al Aqidah
Kutapandan, Selasa tanggal 6 Mei 2025, Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di MA Al Aqidah, Pengawas Madrasah Rosalina,S.Pd.I.,M.Pd. telah mengadakan sesi pembinaan yang berfokus pada peningkatan kualitas tenaga pengajar, efektivitas kurikulum, serta evaluasi kinerja kepala madrasah. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pembinaan ini meliputi:
1. Sertifikat Pelatihan Wajib bagi Guru Bersertifikasi
Guru bersertifikasi diwajibkan mengikuti pelatihan minimal satu kali dalam satu semester. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan pedagogik, memperbarui metode pembelajaran, serta memastikan guru tetap relevan dengan perkembangan dunia pendidikan. Selain itu, sertifikat pelatihan ini juga menjadi syarat utama dalam proses evaluasi kinerja guru.
2. Pengaruh Raport ANBK terhadap Akreditasi Madrasah
Raport hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) memainkan peran penting dalam menentukan akreditasi madrasah. Untuk itu, madrasah perlu mengoptimalkan persiapan asesmen dengan meningkatkan kualitas pengajaran, memastikan kesiapan siswa, serta mengelola lingkungan ujian yang kondusif. Dengan hasil yang baik, madrasah dapat memperoleh akreditasi tinggi yang berdampak pada kredibilitas dan daya saing institusi.
3. Pendampingan Intensif bagi Siswa dalam ANBK
4. Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Resmi Diluncurkan oleh Kemenag
Kementerian Agama meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai pendekatan baru dalam sistem pendidikan madrasah. Kurikulum ini menekankan aspek kasih sayang, kebersamaan, serta pembentukan karakter siswa dengan nilai-nilai Islami yang kuat. Dengan penerapan KBC, diharapkan proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan, interaktif, dan memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa baik secara akademik maupun moral.
5. Penyesuaian dalam RPP untuk Meningkatkan Efektivitas Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mengalami perubahan, khususnya dalam materi insersi. Kini, materi yang dimasukkan dalam RPP lebih difokuskan pada penguatan profil siswa serta tujuan pembelajaran yang lebih spesifik. Dengan adanya penyesuaian ini, guru dapat lebih mudah mengarahkan proses pembelajaran agar sesuai dengan karakter dan kebutuhan peserta didik.
6. Evaluasi Kinerja Kepala Madrasah: Menjaga Standar Kepemimpinan Pendidikan
Selain guru, kepala madrasah juga menjadi objek penilaian dalam pembinaan ini. Evaluasi kinerja kepala madrasah mencakup aspek kepemimpinan, manajemen sekolah, inovasi pendidikan, serta kemampuannya dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Kepala madrasah yang mampu menunjukkan kinerja unggul akan menjadi teladan bagi tenaga pendidik dan memberikan dampak positif bagi keseluruhan ekosistem pendidikan.
7. Penguatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Siswa
Dalam era digital, keterampilan teknologi menjadi kebutuhan utama. Oleh karena itu, pengawas madrasah mendorong peningkatan kompetensi digital bagi guru dan siswa melalui pelatihan penggunaan perangkat lunak pendidikan, pemanfaatan media pembelajaran berbasis teknologi, serta strategi pengajaran digital yang interaktif.
0 Komentar